Dengan undang-undang baru nanti aparat intelijen tidak akan sembarangan menjalankan tugasnya"
Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan Rancangan Undang-Undang Intelijen yang  sedang dibahas DPR karena justru demi menjamin proses demokrasi berjalan baik.

"RUU ini adalah inisiatif dari DPR sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Tentu sangat bagus sekali karena ini kan negara hukum," kata Sutanto kepada pers di Istana Bogor, Selasa.

Menurut Sutanto, RUU tersebut juga adalah penghargaan terhadap HAM dan hukum yang disebutnya memerlukan ketentuan ini.

"RUU ini tentunya terukur sehingga tindakan intelijen dalam rangka keamanan nasional dapat tadi dengan langkah-langkah terukur dan itu juga ada sanksinya manakala terjadi pelanggaran atau penyimpangan," katanya.

Dia menilai DPR tidak sembarangan membuat rancangan undang-undang dan telah melihat segala aspek.

"Dengan undang-undang baru nanti aparat intelijen tidak akan sembarangan menjalankan tugasnya karena dalam RUU tersebut ada sanksi bagi aparat intelijen," katanya.

Sutanto mengatakan ada perbedaan antara intelijen polisi dengan BIN.  Kalau polisi mesti ada kejadian terlebih dahulu untuk menyelidiki pelaku kejahatan, sedangkan intelijen akan mewaspadai pihak-pihak yang dapat mengganggu keamanan nasional.(*)

A025/A041

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011