Tasikmalaya (ANTARA News) - Perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak ada kaitannya dengan organisasi massa tertentu, kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Moch Hendra Suhartiyono.

"Palaku masih perorangan, tidak ada kaitannya dengan organisasi massa. Sampai saat ini tidak ada kaitannya," kata Kapolresta kepada wartawan, Rabu.

Polisi, kata Hendra, sedang menyelidiki peristiwa perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Kampung Tolenjeng RT 07 RW 02, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/3) tengah malam,  itu.

Menurut dia, selama ini di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya tidak tercatat adanya aksi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah oleh kelompok orang, apalagi setelah dikeluarkannya Pergub nomor 12 tahun 2011.

Setelah dikeluarkannya Pergub tersebut, kata Hendra diwajibkan untuk menindaklanjuti oleh semua kalangan termasuk aparat kepolisian terkait untuk melakukan pembinaan.

"Sebenarnya sudah sangat kondusif. Saya ajak masyarakat untuk menghormati karena ada Pergub," kata Hendra menambahkan kasus perusakan tersebut sudah masuk pidana dengan ancaman kurungan lima tahun.

Tidak ada kaitannya dengan organisasi massa dibenarkan juga oleh Ketua Tanfidiyah DPC FPI Tasikmalaya Acep Sofyan.

"Tidak, silahkan saja di cek kalau ada anggota saya silahkan di cek," katanya.

Adanya aksi perusakan tersebut, ia berharap aparat kepolisian bukan hanya memeriksa pelaku perusakan melainkan pihak Ahmadiyah juga harus diperiksa.

"Ahmadiyahnya pun harus ditindak lanjuti, keduanya harus diperiksa," kata Acep.

Berdasarkan data yang dihimpun, rumah milik keluarga Iyos bagian depan rumah rusak serta barang dalam rumah berantakan yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa, karena penghuni rumah yang saat itu sedang terlelap tidur.

Aksi perusakan berlangsung hingga menjelang Rabu dini hari, massa akhirnya membubarkan diri, kemudian aparat kepolisian dan TNI datang ke lokasi dan langsung melakukan penjagaan.

(KR-FPM/Y003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011