Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menyatakan bahwa pihaknya mendukung gagasan amandemen lanjutan terhadap konstitusi asalkan dilakukan secara komprehensif dan bukan untuk kepentingan menghadapi Pemilu 2014.

Hal itu disampaikan Wiranto usai membuka Pencanangan Gerakan Pemantapan dua juta Kader di DPP Partai Hanura di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis. Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR telah menyerahkan rancangan usulan amandemen kelima konstitusi UUD 1945 kepada pimpinan MPR pada 29 Maret 2010.

Wiranto mengatakan, amandemen lanjutan terhadap konstitusi, harus dilakukan secara menyeluruh atau komprehensif dan jangan dilakukan secara parsial untuk kepentingan jangka pendek. Jika dilakukan untuk kepentingan sesaat, terutama menghadapi Pemilu 2014, maka Hanura akan menolaknya.

Wiranto juga menyatakan, jika amandemen dilakukan sebelum Pemilu 2014, maka sebaiknya hasil amandemen itu berlaku setelah Pemilu 2014. "Jangan serta merta berlaku saat ini. Tetapi berlaku setelah Pemilu 2014," katanya.

Wiranto menyatakan, jika amandemen dilakukan sebelum Pemilu 2014 dan langsung berlaku, maka dikhawatirkan adanya pihak yang berkepentingan "bermain" dalam proses amandemen konstitusi terkait Pemilu 2014. "Kalau berlaku sebelum Pemilu 2014, nanti akan banyak kepentingan. Akan ada yang memanfaatkan dan akan ada yang akal-akalan demi Pemilu 2014," katanya.

Wiranto mengatakan, dukungan Hanura terhadap usulan amandemen kelima UUD 1945 didasarkan pada konstitusi saat ini yang merupakan hasil empat kali amandemen perlu diperbaiki lagi. "Empat kali amandemen tetapi melahirkan konstitusi yang amburadul. Tidak ada kesesuaian atau pasal dan antarayat. Hal itu menimbulkan masalah dalam aplikasinya," kata Wiranto.

Wiranto mengemukakan, amandemen kelima UUD 1945 itu keniscayaan. "Harus ada, untuk sinkronkan agar tidak amburadul. Namun harus komprehensif dan jangan parsial," katanya.

Untuk menjadikan konstitusi lebih baik, menurut Wiranto, sebaiknya amandemen kelima jangan diserahkan kepada MPR. Jangan ditangani oleh politisi atau ideolog. "Amanademen kelima UUD 1945 jangan diserahkan kepada politisi dan jangan pula diserahkan kepada ideolog," katanya.

Amandemen lanjutan sebaiknya diserahkan kepada lembaga khusus yang dibentuk MPR dan lembaga tersebut diisi oleh orang-orang kredibel yang tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu. Jika diserahkan kepada MPR atau politisi seperti pada saat amandemens ebelumnya, maka dikhawatirkan hasil amandemen akan parsial dan tidak komprehensif.

(S023/R018/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011