Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) setelah tersangka tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengkonfirmasi hal tersebut dan informasi lengkap kronologis penangkapan akan dilakukan di Kantor Polrestro Jakarta Pusat, Kemayoran pada Selasa besok.

Baca juga: Polisi ultimatum begal karyawati Basarnas segera menyerahkan diri

"Pelaku begal yg bertindak selalu eksekutor, yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta pusat. Besok akan kita rilis lengkap," kata Hengki melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.

Hengki menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba.

"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Saya ultimatum saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada awal November lalu.

Yusri mengungkapkan ada empat pelaku yang terlibat kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap dengan peran berbeda.

Baca juga: Pembegal karyawati Basarnas di Kemayoran ditangkap polisi

Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor. Namun, Yusri tidak menjelaskan detail waktu penangkapan tiga tersangka kejahatan tersebut.

Lebih lanjut Yusri mengatakan masih ada buronan kasus tersebut yang berinisial T adalah pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengqn menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang menjelaskan dalam pemeriksaan polisi, T ternyata juga merupakan buronan yang diburu anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, tiga pelaku yang telah ditangkap juga diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kaca spion kendaraan.

Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif menggunakan narkotika.

Baca juga: Karyawati Basarnas tewas karena dilukai begal di Kemayoran

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021