UU BPJS sangat ditunggu-tunggu oleh 120 juta rakyat miskin untuk mendapatkan askes pelayanan sosial demi merasakan kesejahteraan
Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melihat pemerintah tidak serius menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"UU BPJS sangat ditunggu-tunggu oleh 120 juta rakyat  miskin untuk mendapatkan askes pelayanan sosial demi merasakan kesejahteraan," kata anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arif Budimanta di Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, mandeknya pembahasan RUU BPJS tersebut tidak menutup kemungkinan bergulirnya hak interpelasi.

"Itu kan hak yang dimiliki anggota dewan. Hak interpelasi itu bisa terjadi karena DPR RI tidak melihat adanya niat baik dari pemerintah menyelesaikan RUU tersebut," kata anggota Komisi XI DPR RI itu.

Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan menunggu jika  pemerintah mau kembali membahas RUU BPJS.

"Kalau tidak ada perubahan sikap pemerintah sampai tanggal 8 April 2011, PDI Perjuangan akan mendukung hak interpelasi," ungkap Arif.

Kalangan DPR RI keukeuh agar segera dibentuk UU BPJS karena DPR menilai, UU tersebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Namun dari sisi pemerintah, tidak menginginkan adanya RUU BPJS, cukup dengan merevisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
(zul/A038)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011