Jakarta (ANTARA News) - Cirus Sinaga, mantan jaksa peneliti kasus manipulasi pajak dengan terdakwa Gayus H Tambunan mengaku belum menerima surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Saya tidak tahu, gak ada (surat cekal) sama saya. Saya juga tidak mendapatkan informasi pencekalan," kata Cirus sebelum melanjutkan rapat dengan Panitia Kerja Mafia Pajak Komisi III DPR RI soal Gayus Tambunan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, surat pencekalan kepada Cirus sudah terbit tanggal 31 Maret 2011 dengan nomor 100/K/DSP/2011 dan berlaku selama satu tahun.

"Kemarin, Kamis (31/3) sudah diterbitkan pencekalan," ujar Jaksa Agung Basrief di Kejaksaan Agung.

Jaksa Cirus Sinaga ditetapkan tersangka terkait dua kasus yaitu kasus pembocoran rencana tuntutan terhadap Gayus Tambunan (pidum) dan penyalahgunaan kewenangan, menghalang-halangi penyidikan dan diduga menerima gratifikasi juga masih terkait kasus Gayus Tambunan (pidsus).

Permohonan pencekalan Cirus diajukan oleh penyidik Mabes Polri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung pada 29 Maret lalu.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011