Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto mengatakan Inpres Program Percepatan Prioritas Pembangunan 2011 yang kini masih digodok akan memuat sekitar 400 rencana aksi.

"Ya untuk menjaga kesehatan jangan lebih 400 (rencana aksi)," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu, saat ditanya wartawan mengenai Inpres Program Percepatan Prioritas Pembangunan 2011 yang nantinya akan dijadikan dasar evaluasi kinerja kementerian lembaga.

Jumlah rencana aksi tersebut tidak berbeda jauh dengan Inpres 2010. Pada 2010, Inpres No 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2010 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Februari 2010 memuat 365 rencana aksi.

Ia mengatakan, pada April ini diharapkan Inpres 2011 telah selesai, sehingga dapat segera menjadi dasar evaluasi. Menurut dia, Inpres yang diperkirakan baru terbit pada akhir April 2011 tidak terlambat sebagai dasar evaluasi, meski pada 2010 lalu Inpres tentang percepatan pembangunan terbit sejak Februari.

"Pas toh. April jalan. jadi saya kira ada laporan April untuk yang 3 bulan pertama. selalu begitukan," katanya.

Ia menambahkan, draft Inpres sudah hampir final. "Tinggal sekarang menunggu keputusan Wapres. Insyaallah minggu ini, tapi kan masih ada langkah lagi untuk memberi inpres itu. Jadi sekarang substansinya sudah mendekati final. mudah mudahan seminggu ini bisa tuntas, minggu depan sudah bisa diangkat menjadi suatu bentuk Inpres," katanya.

Sedangkan terkait dengan hasil evaluasi kinerja kementerian/lembaga 2010, ia mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tugas. Menurut dia, ada beberapa rencana aksi yang tidak terealisasi, namun ia enggan mengungkapkan berapa jumlahnya.

"Tidak hapal saya angkanya. Ada berapa lah, tapi yang belum selesai di 2010 akan tetap kita ikuti terus," katanya.

Sementara itu, pada 2010 lalu, UKP4 dalam melakukan evaluasi pembangunan mendasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2010 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Februari 2010.

Inpres ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2010 sekaligus sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan antara Presiden, para Menteri terkait dengan para Gubernur se-Indonesia pada tanggal 2 - 3 Februari 2010. Inpres ini juga sebagai penajaman program-program Rencaa Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.

Inpres tersebut memuat 369 rencana aksi dari kementerian/lembaga yang akan dilaksanakan pada 2010. Rencana aksi itu antara lain terdiri dari 16 rencana aksi di bidang reformasi birokrasi dan tata kelola, 18 rencana aksi di bidang pendidikan, dan 19 rencana aksi di bidang kesehatan.(*)
(T.M041

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011