Cilacap (ANTARA News) - Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang mulai menyelidiki penyebab kebakaran di Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pantauan ANTARA di depan kompleks Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jumat, sekitar pukul 09.00 WIB, mobil dinas Kepala Kepolisian Resor Cilacap dan beberapa mobil Kijang Inova yang diduga ditumpangi sejumlah petugas dari Labfor Cabang Semarang memasuki halaman "Head Office" (Kantor Pusat) Pertamina RU IV Cilacap.

Penumpang dari mobil tersebut selanjutnya memasuki Kantor Pusat Pertamina RU IV Cilacap.

Sekitar satu jam kemudian, tampak adanya rombongan yang keluar dari kantor pusat menuju lokasi kebakaran yang terletak beberapa ratus meter sebelah barat gedung tersebut.

Dari kejauhan, sejumlah petugas tampak melihat kondisi tiga tangki yang terbakar (saat ini sudah padam, red.), yakni tangki 31 T2, 31 T-3, dan 31 T-7.

Sekitar pukul 11.00 WIB, mobil dinas Kapolres Cilacap keluar meninggalkan kompleks Pertamina RU IV Cilacap menuju Markas Polres Cilacap.

Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko membenarkan jika Labfor Cabang Semarang sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Pertamina RU IV Cilacap.

"Hari ini, tim Labfor Cabang Semarang yang dibackup Puslabfor Mabes Polri dipimpin langsung Kapuslabfor Brigadir Jenderal Polisi Andoyono sudah mulai melakukan olah TKP. Hingga saat ini masih di dalam (lokasi kebakaran, red.)," katanya.

Menurut dia, olah TKP ini baru bisa dilaksanakan karena Pertamina telah menyatakan jika kondisi tiga tangki tersebut sudah aman.

Selain Labfor dan Puslabfor, kata dia, penyelidikan penyebab kebakaran tersebut juga dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

"Jadi ada tiga tim yang terlibat, yakni Labfor Cabang Semarang, Puslabfor Mabes Polri, dan PPNS BP Migas," katanya.

Menurut dia, Labfor berharap dapat secepatnya menyelesaikan olah TKP. "Mungkin sekitar dua-tiga hari," katanya.

Disinggung mengenai pemeriksaan para saksi, dia enggan berkomentar banyak.
(SMT)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011