Jakarta (ANTARA News) - Kelompok properubahan yang mengklaim didukung 87 suara sah PSSI mendesak Komite Normalisasi PSSI untuk menggelar prakongres guna membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

Juru Bicara Kelompok Perubahan Wisnu Wardhana di Jakarta, Senin mengatakan, prakongres bertujuan supaya proses pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI sesuai dengan arahan FIFA.

"Para pemilik suara sah PSSI meminta seluruh proses pemilihan ini dilaksankan sesuai FIFA standard electoral code sehingga statusnya benar-benar sah. Kami paham bahwa kondisi sekarang dalam kondisi tidak bisa sehingga FIFA membentuk Komite Normalisasi dengan prosedur yang ditetapkan FIFA," katanya.

Menurut dia, prakongres nanti juga akan mensahkan peraturan pemilihan atau electoral code yang akan menjadi dasar pelaksanaan Kongres Pemilihan Pengurus PSSI periode 2011-2015.

Pada pertemuannya dengan Komite Normalisasi, kata dia, prakongres diputuskan berlangsung pada 14 April di Hotel Sultan Jakarta dan akan diikuti seluruh pemilik suara sah PSSI.

"Pada prakongres semuanya harus diputuskan sesuai aturan yang ada. Yang jelas kami akan mendukung penuh kegiatan ini," katanya menambahkan.

Tim kelompok perubahan juga menegaskan jika jumlah pemilik suara sah yang akan mengikuti kongres adalah 103 atau naik tiga suara dibandingkan dengan sebelumnya.

Tiga suara itu berasal dari tiga klub yang dicoret dari keanggotaan PSSI karena turun dikompetisi yang bukan di bawah naungan PSSI (Liga Primer Indonesia), yaitu Persibo Bojonegoro, Persema Malang dan PSM Makassar.

Sementara itu, Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar menegaskan, Kongres Pemilihan Pengurus PSSI periode 2011-2015 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tanggal 12-17 April adalah masa penjaringan calon baik calon Ketua umum, Wakil Ketua Umum maupun anggota komite eksekutif, lalu 14 April pertemuan dengan seluruh pemilik suara, 17-22 April masa verifikasi dan pengumuman, 22-27 April masa banding dan 20 Mei pelaksanaan kongres.

"Pada pertemuan tanggal 14 nanti akan dibahas semua hal yang menyangkut dengan kongres. Kami juga akan mempublish peraturan pemilihan yang hingga saat ini masih digodok oleh Komite Normalisasi pada pemilik suara," katanya.

Agum menjelaskan yang diundang adalah pemilik suara sah sesuai dengan peraturan yang ada dan jika mengacu aturan maka yang berhak menyalurkan hak pilihnya hanya 100 suara.

Pemilik suara yang berhak menyalurkan hak pilihnya terdiri dari 33 pengurus provinsi (pengprov) PSSI, 15 klub Indonesia Super League (ISL), 16 Divisi Utama, 14 Divisi I, 12 Divisi II dan 10 Divisi III.

Agum berencana bertemu dengan Presiden FIFA Sepp Blater guna melakukan konsolidasi untuk pelaksanaan Kongres PSSI. (*)

ANT

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011