Denver (ANTARA News) - Seorang perempuan Colorado yang mengakui bahwa putranya yang berusia 13 bulan tewas karena tenggelam di bak mandi sementara ia asyik "ber-Facebook ria" telah diganjar 10 tahun penjara, kata jaksa penuntut umum seperti dikutip Reuters, Sabtu.

Seorang hakim juga memerintahkan Shannon Johnson (34) untuk menjalani kewajiban pembebasan bersyarat selama lima tahun setelah ia dibebaskan dari penjara, kata Jennifer Finch, juru bicara Kantor Kejaksaan Weld County District, AS, dalam satu pernyataan tertulis.

Maret lalu Shannon Johnson mengakui kesalahannya atas dakwaan berat pelecehan terhadap anak yang mengakibatkan kematian putranya, Joseph.

Ia menelepon 911 dari rumahnya di Fort Lupton, Colorado, September lalu, ketika ia menemukan anaknya yang masih kecil terpeleset dan jatuh di bak mandi, demikian isi surat penangkapan terhadap Shannon Johnson.

Saat ditanyai para penyidik, Shannon Johnson mengakui telah menaruh putranya di bak mandi dan pergi ke ruang lain untuk main game "Cafe World" di Facebook, kata polisi.

Anak lelaki tersebut sendirian saja selama 10 menit, kata Shannon Johnson kepada penyidik.

Joseph dilarikan melalui udara ke satu rumah sakit Denver, tapi personel medis tak bisa menyelamatkan nyawanya.

Shannon Johnson mengatakan kepada polisi ia seringkali meninggalkan putranya sendirian di bak mandi, sebab sebagai anak "yang mandiri" Joseph suka ditinggal sendirian. Ia juga tak mau Joseph jadi "anak mami".(*)

C003/A011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011