Kediri (ANTARA News) - Keluarga anak buah kapal Sinar Kudus milik yang dibajak perompak Somalia saat perjalanan mengangkut biji nikel dari Pomala, Sulawesi Selatan ke Roterdam, Belanda, sejak 16 Maret 2011, terus memantau janji penyelamatan dari Pemerintah.

Yunita, istri Masbukin (37), seorang Mualim I di kapal itu mengaku, cukup lega dengan perkembangan negosiasi yang ada saat ini. Pemerintah telah setuju membayar tebusan seperti yang diminta perompak.

"Setidaknya ada titik temu dari negosiasi yang dilakukan. Tapi, kami tetap pantau jalannya negosiasi itu, agar terwujud dan terlaksana," katanya di Kediri, Sabtu.

Ia mengaku selalu bekomunikasi dengan suaminya itu dan komunikasi terakhir dilakukan pada Kamis malam (15/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari percakapan itu, ia mengetahui kondisi para ABK saat ini sudah lebih baik. Para perompak juga memberi mereka makanan, walaupun seadanya.

"Suami saya bilang makan tahu dan tempe. Tapi, untuk air tidak diberi, jadinya mengandalkan air hujan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kondisi kesehatan para ABK saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Walaupun dengan obat yang terbatas, mereka masih bisa bertahan.

"Hanya Pak Slamet yang kondisinya masih cukup parah. Para perompak memperbolehkan dia tidur di kamarnya, karena sering buang air. Sementara yang lain ada di dek kapal," ujarnya menirukan ucapan suaminya.

Ia berharap, janji Pemerintah untuk menyelamatkan para ABK dipenuhi. Ia justru mengkhawatirkan rencana operasi militer karena menyangkut keadaan para ABK. Dengan memberikan tebusan, sesuai dengan permintaan para perompak, justru jaminan keselamatan suami dan 19 ABK warga Indonesia lainnya nyata.

Kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011. Kapal itu berangkat dari Pomala, Sulawesi Selatan, mengangkut biji nikel untuk dibawa ke Roterdam, Belanda.

Kapal naas itu berangkat Februari 2011 lalu dan berdasarkan perkiraan perjalanan dari Indonesia ke Roterdam bisa ditempuh 34 hari, tetapi karena dibajak perompak, hingga kini kapal itu masih di laut. Para perompak meminta tebusan uang dengan nominal 3 juta dolar AS atau sekitar Rp27 miliar.(*)

KR-SAS/C004

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011