Tangerang (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang, Banten, mengungkapkan terdapat 11 narapidana yang mengikuti kegiatan Ujian Nasional tingkat SMP atau sederajat di lembaga itu.

"Semestinya, ada 18 anak yang mengikuti UN di LP pada tahun ini. Hanya karena tujuh anak sudah bebas dari penjara maka jumlahnya hanya 11 orang," kata Kepala Lapas Anak Pria Tangerang Priyadi di Tangerang, Senin.

Dikatakan Priyadi, ketujuh anak yang telah bebas dari penjara, sebelumnya sudah didaftarkan mengikuti UN di dalam penjara. Namun, karena adanya keinginan untuk melaksanakan UN di luar penjara, maka pihaknya hanya memberikan surat keterangan kelas III agar bisa dipergunakan mantan napi anak melanjutkan ke sekolah lainnya.

Sementara itu, 11 narapidana yang mengikuti UN di dalam LP merupakan terpidana kasus pencurian dan kesusilaan. Pelaksanaan UN sendiri, digelar di ruang kelas 017 LP anak pria Tangerang.

"Pelaksanaan UN di LP, sama halnya dengan kegiatan di sekolah pada umumnya. Hanya saja lokasinya saja berbeda dan statusnya namun tanpa mengurangi semangat ingin lulus," katanya.

Selain itu, Priyadi juga menuturkan, pihaknya menargetkan kelulusan mencapai 100 persen. Hal ini sebagai peningkatan prestasi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai nilai rata - rata 7,80 dengan jumlah peserta sebanyak tujuh napi.

Pantauan pelaksanaan UN di LP Pria anak Tangerang tampak berjalan lancar. Peserta UN terlihat serius mengerjakan soal tanpa terganggu dengan adanya wartawan yang meliput serta kondisi ujian di penjara.

Salah satu peserta UN, Nurfatun Khasanah menuturkan, dirinya sangat berkeinginan dapat lulus agar memiliki ijazah dan dapat melanjutkan ke tingkat SMA.

Nurfatun yang sudah bebas penjara sejak Maret lalu, sengaja mengikuti UN di LP anak Tangerang karena dirinya sudah terdaftar sebagai pelajar istimewa LP anak.

Bahkan, Nurfatun yang hanya sendiri sebagai peserta perempuan, tidak merasa risih atau terganggu dalam mengerjakan soal ujian.

"Pelajarannya memang agak sulit, tapi saya ingin sekali lulus," kata Nurfatun yang ditahan karena kasus pencurian.
(AIF)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011