Sangata (ANTARA News) - Tiga intel gadungan yang kerap berkeliaran dan memeras warga Kutai Timur Kalimantan Timur, akhirnya ditangkap dan diamankan Jajaran Polres Kutai Timur.

"Ketiganya sudah kami amankan," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Prasojo Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo, Selasa.

Menurut Kapolres AKBP Prasojo Wibowo, saat dilakukan penangkapan di rumah masing-maasing di Jalan APT Pranoto, Sangata Utara, Senin 25/4 pukul 09.00 wita, para tersangka mencoba menggertak petugas dan melakukan perlawanan dan mengaku dari Intelkam Polda Kalimantan Timur.

"Ketiga tersangka saat ini dalam penahanan Polres Kutai Timur, masing-masing bernama, Andi Indra Permana (21), A Basri Arwan (32) dan Beni Alwi (26)," kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, pengkapan Intel Gadungan ini,berawal dari laporan warga yang menjadi korban pemerasan aparat yang mengaku Intelkam Polda Kalimantan Timur.

"Selain mengancam warga, mereka juga kerap mengancam dan menodong sopir truk pengangkut kayu dari Rantau Pulung dan Teluk Pandan," ujarnya.

Sudah banyak warga yang menjadi korban melapor karena oknum dalam menjalankan aksinya menggunakan kekerasan dan mengancam menggunakan senjata pistol mainan.

"Kalau tidak dituruti, tersangka tidak segan-segan menodongkan sangkur dan pistol mainan itu kepada korban," jelas AKBP Prasojo Wibowo menambahkan.

Dari laporan itu, kemudian Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Timur bergerak cepat dan melakukan pengintaian di sekitar tempat para oknum mangkal yakni di kawasan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Kutai Timur.

Saat ditangkap Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza bernomor polisi KT 135 RK yang disewa tersangka pada sebuah rental di Sangatta

Polisi juga menyita 1 buah pistol mainan, borgol, 1 buah badik dan tas, serta sejumlah ID Card Pers dan LSM serta uang tunai sebesar Rp 250 ribu sisa dari kejahatan meraka.

"Tiga tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Kutai Timur," kata Kapolres. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011