Rencana ini seperti penyakit, ada masa kambuhnya."
Bengkulu (ANTARA News) - Taman Nasional Kerinci Seblat terancam "terbelah" dengan rencana pembukaan 29 jalan.

"Rencana ini seperti penyakit, ada masa kambuhnya. Pada 2006 sudah pernah muncul kemudian dihentikan oleh Menteri Kehutanan pada 2008," kata  Koordinator Aliansi Konservasi Alam Raya Network, Barlian, di  Bengkulu Selasa.

Menurut dia, usul pembukaan jalan tersebut biasanya menghangat saat mendekati pesta demokrasi dengan oknum calon kepala daerah tertentu berjanji kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk membuka akses jalan.

Barlian mengatakan jika satu jalur jalan diberikan izin pembukaan, 28 jalur lainnya akan menuntut izin yang sama.

Delapan lembaga lingkungan hidup yang tergabung dalam AKAR Network telah melakukan sejumlah riset tentang rencana pemerintah daerah yang berbatasan dengan TNKS untuk membuka jalur tersebut.

Selain jalur Sungai Ipuh (Bengkulu) - Lempur (Jambi) terdapat juga 28 jalur jalan lainnya antara lain menghubungkan Kambang menuju Muara Labuh yang merupakan jalur antarkabupaten di Sumatra Barat.

Terdapat juga rencana membuka jalan tembus dari Sebelat Ulu (Bengkulu) menuju Jangkat (Jambi), Tapus (Bengkulu) menuju Musi Rawas (Sumatera Selatan).

Kemudian dari Lembah Masurai menuju Kabupaten Kerinci yang merupakan jalur antarkabupaten di Jambi, dari Kabupaten Bungo menuju Kabupaten Kerinci di Jambi dan jalan tembus dari Musi Rawas (Sumatra Selatan) menuju Sarolangun (Jambi).

"Semua jalur ini membelah TNKS, jadi lintasan yang selama ini mencuat dari Kabupaten Kerinci menuju Muko Muko, Bengkulu, hanya salah satu dari puluhan usul pemerintah daerah ini," terangnya.

Ia mengatakan, delapan lembaga yang tergabung dalam AKAR Network yakni Lembaga Tumbuh Alami (LTA), Lahar, Perak Satwa dan Lembaga Tiga Beradik (LTB) dari Provinsi Jambi, Institute Conservation Society (ICS) dari Provinsi Sumatra Barat, Genesis dan Walhi Bengkulu dari Provinsi Bengkulu serta Organisasi Pemuda Langit Biru (OPLB) dari Sumatra Selatan sudah mengamati rencana pembukaan dalam TNKS sejak 2006.

Ia meminta Menteri Kehutanan juga tegas menyikapi usul tersebut. Sejumlah pemerintah daerah bahkan sudah mengusulkan anggaran dari APBD untuk membiayai rencana tersebut.

"Hasil riset yang kami lakukan di Kabupaten Lebong menunjukkan pemerintah daerah sudah menganggarkan Rp900 juta untuk studi kelayakan pembukaan jalan baru ini," tambahnya.

AKAR Network, kata dia, juga segera menyurati Menteri Kehutanan agar menolak usul pembukaan jalan tersebut sebab kawasan seluas 1,3 juta hektare itu merupakan penyangga hidup bagi masyarakat di empat provinsi (Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan).
(KR-RNI/N002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011