Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah terus mewaspadai setiap gerakan, termasuk gerakan yang diduga bertujuan untuk mendirikan negara dengan paham tertentu di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Hal ini sudah menjadi pembicaraan di komunitas intelijen tapi kan tidak perlu kita ekspos yang terlalu besar-besaran," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Djoko mengatakan hal itu ketika diminta tanggapan tentang maraknya penculikan dan atau "pencucian otak" yang diduga dilakukan oleh gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Djoko menegaskan, sampai saat ini, pemerintah belum menemukan tanda-tanda bahwa gerakan NII adalah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan negara baru. Namun demikian, dia tetap menganggap mempengaruhi atau mengubah cara berpikir orang dengan cara yang tidak baik adalah perbuatan yang berbahaya.

"Selama itu belum ada gerakan. Tapi mengubah pikiran orang kan bahaya kan," katanya.

Pemerintah akan bertindak tegas jika suatu gerakan sudah melakukan upaya sistematis untuk mengubah ideologi suatu negara dan mempengaruhi pikiran orang untuk melakukan suatu kejahatan.

Gerakan NII menjadi bahan pemberitaan setelah beberapa kasus penculikan dan atau "pencucian otak" mulai terungkap.

Polri pun mulai mewaspadai gerakan tersebut.

Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memonitor adanya kantong-kantong gerakan NII di Jakarta.

"Sudah termonitor ada di wilayah-wilayah pinggiran di Jakarta, Bekasi, Pondok Gede dan Tangerang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman di Jakarta, Rabu.

Polda Sumatera Utara juga memantau gerakan NII.

"Itu sedang kami selidiki," kata Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Wisjnu Amat Sastro.

Wisjnu mengatakan, pihaknya telah menugaskan seluruh jajaran Polda Sumut untuk meningkatkan operasi rutin dan pemantauan untuk kondisi masyarakat, khususnya kemungkinan keberadaan jaringan NII.

Namun pihaknya juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk segera memberitahukan kepada aparat kepolisian terdekat jika menemukan orang atau kegiatan yang mencurigakan.

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, segera beritahukan kepada kami," katanya.

Polri sejak tahun 2008 sudah menangani 11 perkara terkait dengan gerakan NII sudah sampai ke pengadilan dan semua ditangani Polda Jabar dibantu Mabes Polri.

(F008*G003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011