Jakarta (ANTARA News) - Mantan aktivis ’98 yang tergabung dalam Front Pemuda (FP) ’98 meminta pemrintah adn DPR untuk menghapus sistem "outsourcing" (sistem kerja kontrak), karena sistem ini dinilai sangat merugikan para pekerja di perusahaannya.

"Nasib pekerja tidak menentu karena adanya sistem outsourcing tersebut. Kaum buruh butuh kesejahteraan, keadilan dan perlindungan terhadap dirinya selama berkerja. Sebab buruh merupakan subjek yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia," kata Sekjen FP '98 Wahab Talaohu di Jakarta, Minggu (1/5).

FP '98 mendukung juga para buruh untuk menyampaikan aspirasinya saat ini. Sebab sekarang bukan zamanya Orde baru, tidak ada lagi yang di tutup-tutupi. Kebebasan berserikatpun tidak dibatasi saat, ujarnya.

"Beda zamannya ketika kami menjadi aktivis. Kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat pun  sangat dikekang kala itu," katanya.

Mantan tahan politik (Tapol) ini menjelaskan, salah satu masalah krusial buruh di Indonesia saat ini adalah ketidakpastian kerja mereka di suatu perusahaan. Oleh sebab itu pemerintah harus responsif dan peduli untuk mengatasi persoalan buruh ini, ujarnya.

"Front Pemuda ‘98 sangat setuju dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang akan menghapus sistem outsourcing untuk menjamin kepastian para buruh di perusahaannya. Instrumen lain lewat perundang-undangan untuk mengatasi persoalan persoalan perburuhan baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri harus dilakukan," kata Wahab.

Wahab juga meminta para anggota DPR di Senayan agar tidak  mempolitisasi kaum buruh untuk dijadikan isu untuk mendelegitimasi pemerintah.

"Semua pihak harus melihat secara jernih persoalan buruh ditanah air. Jangan malah menjadikan kaum buruh sebagai bahasan dan perbincangan yang akan mengganggu agenda legislasi DPR," demikian Wahab Talaohu.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011