Bandung (ANTARA News) - Jejaring sosial "Facebook" ternyata bisa menjadi penyebab perceraian pasangan suami-istri di Kota Bandung, selain karena alasan tidak ada kecocokan, masalah ekonomi dan poligami, kata pejabat pengadilan agama setempat.

"Facebook pun sekarang bisa menjadi penyebab perceraian, saya sendiri pernah menangani perkaranya," kata Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung Acep Saeffudin di Bandung, Selasa.

Ia mengimbau seluruh pasangan muda agar bijaksana menggunakan situs jejaring sosial Facebook.

"Jadi biasanya diawali dengan mengirim pesan melalui komentar mesra kepada teman atau sebaliknya dan hal itu diketahui pasangannya," ujar Acep.

Menurutnya, pasangan suami istri yang bercerai gara-gara facebook membawa bukti berupa print out halaman facebook di persidangan.

"Print out halaman facebooknya menjadi sebagai bukti oleh pihak yang bersangkutan pada majelis hakim sehingga diketahui main mesra-mesraan," ujar Acep.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pasangan muda suami istri agar lebih bijaksana menggunakan teknologi jejaring sosial tersebut.

Terlepas dari hal tersebut, Acep menyatakan, angka perceraian di Kota Bandung dari tahun 2009 hingga tahun 2011 terus meningkat.

Menurutnya, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung tahun 2009 sebanyak 3.559 perkara dan tahun 2010 naik menjadi 5.278 perkara.

"Tahun 2009 ke 2010 itu jumlah pengajuan perkara naik sekitar 1.719 perkara. Jadi kalau dipersentasekan kenaikannya mencapai sekitar 48 persen," kata Acep.

Menurutnya, dari jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung, perkara cerai lebih banyak. Pada tahun 2009, perkara cerai sekitar 3.275 perkara sementara di 2010 ada 3.629 perkara.

"Jadi ada kenaikan sekitar 364 perkara cerai. Khusus untuk cerai sendiri naik 10 persen dari total keseluruhan," ujar Acep.
(ASJ)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011