Bekasi (ANTARA News) - Pihak keluarga Irnius Nggotu, korban penyandraan perompak Somalia menggelar doa bersama menyambut kepulangan Irnius dengan selamat di rumahnya.

Acara doa bersama yang berlangsung di kediaman Irnius di Komplek Alinda II Blok B9 Nomor 12, Kelurahan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara diikuti oleh puluhan kerabat dan keluarga dekat.

"Saya bersyukur bisa berkumpul kembali dengan suami sekeluarga. Suami pun dalam keadaan sehat meski agak kelelahan," ujar Istri Irnius, Tiur Maida, di Bekasi, Jabar, Minggu.

Penantian Tiur dalam kecemasan selama 53 hari sejak suaminya disandra perompak berakhir. Kesempatan untuk kembali berkumpul bersama suami tercinta pun tiba.

Minggu (8/5), suaminya yang merupakan salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Sinar Kudus yang ditawan Perompak Somalia akhirnya bisa kembali bercengkrama di kediaman mereka.

Karena masih ingin beristirahat dan menikmati kebersamaan dengan keluarga, Irnius pun belum bersedia dijumpai wartawan.

"Irnius masih kelelahan, nanti saja wawancaranya," kata Tiur.

Namun, berdasarkan cerita yang disampaikan Irnius kepada Tiur, menyebutkan, Irnius sempat bercerita kalau dirinya diperlakukan baik selama penawanan. Perompak tak pernah sekali pun menyakitinya secara fisik.

"Hanya barang-barang berharga seperti telefon seluler dan laptop yang dimiliknya yang dibawa mereka," katanya.

Lelaki yang mulai berlayar sejak tahun 1991 ini tak mengetahui persis kronologi pembebasan dirinya dan 19 rekan ABK yang lain.

"Suami saya tugasnya di kamar mesin, jadi tidak tahu pasti. Tapi sempat melihat tiga perompak yang sebelumnya menembak helikopter TNI AL, ditembak mati," katanya.

Menurut Tiur, begitu berhasil dibebaskan, Irnius dan rekan-rekan dibawa ke Pelabuhan Salalah, Oman. Perjalanan berlanjut melalui udara menuju Bandara Muscat, Oman.

"Kemudian dengan menggunakan bus menuju kantor kedutaan besar Indonesia di Oman. Baru kemudian mereka diterbangkan ke Indonesia," ujarnya.

Pihak keluarga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang bertindak sigap membebaskan para ABK.

"Saya bersyukur suami saya ditawan 47 hari dan pembebasan yang dilakukan TNI berhasil," katanya. (*)

(T.KR-AFR/A033)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011