Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II untuk memegang teguh sasaran program dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012.

Dalam pengantarnya sebelum memulai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Presiden mengingatkan para menterinya agar nantinya jangan sampai terjadi ketidakcocokkan antara alokasi serta distribusi anggaran dalam RKP 2012 dan APBN 2012.

"Saya meminta kepada saudara semua bukan hanya menteri keuangan dan Kepala Bappenas, tapi semua menteri dan jajaran pemerintah agar betul-betul memegang teguh sasaran RKP 2012," ujarnya.

Presiden Yudhoyoo juga mengingatkan para menteri bahwa RKP 2012 yang segera dibahas menjadi rencana APBN 2012 amat penting bagi pemerintah untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan.

"Kita punya sasaran RKP, kita punya anggaran pasca alokasi dan distribusi anggaran itu. Anggaran itu harus tepat untuk mencapai sasaran RKP, jangan sampai ada `mismatch` di situ," katanya.

Kelapa Negara juga mengingatkan agar dalam perumusan RAPBN 2012 nantinya diperhatikan optimasi dan efisiensi karena RAPBN itu nantinya akan mendapat sorotan publik termasuk media massa serta dianalisa oleh para pengamat ekonomi.

"Maka pemerintah harus kuat dalam argumentasi," ujarnya.

Dalam pengantar rapat kabinet paripurna yang dihadiri juga oleh Wakil Presiden Boediono itu, Presiden Yudhoyono juga mengingatkan kembali para menterinya agar mengawasi penggunaan anggaran sehingga tidak terjadi lagi pemotongan anggaran baik yang berasal dari pemerintah pusat, daerah, maupun DPR.

"Masih ada penyakit `mark up`, masih ada penyakit memotong anggaran dari atas. Diketahui bahwa ini melibatkan banyak pihak oknumnya, bisa dari pemerintah pusat, DPR, daerah. Oleh karena itu marilah kita memulai lembar baru dalam kehidupan di negeri ini terus memerangi, mencegah hal-hal seperti itu," tuturnya.

Untuk itu, Presiden mengatakan, ia telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sejak awal turun ke lapangan dan mencegah penyimpangan APBN dengan cara melakukan pengawasan.(*)

(T.D013*P008/E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011