Jakarta (ANTARA News) - Hakim Konstitusi Akil Muchtar mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri Gaffar.

"Saya tidak tahu sama sekali soal pemberian itu. Janedri tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada saya dan hakim konstitusi lainnya," kata Akil kepada antaranews.com, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, dirinya mendapat informasi setelah Ketua MK Mahfud MD menceritakan dalam rapat hakim konstitusi.

"Sempat dirapatkan. Pak Mahfud MD menceritakan semuanya, tidak sepotong-sepotong tentang pemberian tersebut," kata Akil.

Ketua MK Mahfud MD melaporkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tentang penyuapan yang dilakukan oleh Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedri Gaffar tahun lalu.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011