Jakarta (ANTARA News) – Front Pemuda '98 meminta Partai Demokrat tidak melindungi terhadap kadernya yang diduga terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, jika nantinya mereka tidak terbukti bersalah maka nama baiknya harus dipulihkan.

"Kalaupun nantinya tidak terbukti bersalah namanya baiknya harus dibersihkan," kata Sekjen Front Pemuda (FP)  ’98 Wahab Talaohu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (21/5).

Wahab mengatakan, sejak kampanye Pilpres 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat selalu menyuarakan masalah korupsi harus diberantas, sehingga diharapkan tidak akan melindungi kadernya jika memang terbukti bersalah.

"Saat ini kasus suap Wisma Atlet sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik hendaknya, semua kalangan menghormati kasus hukum ini secara baik. Agar KPK bekerja secara obyektif dan profesional," ujarnya.

Menurut Wahab, sekecil apapun informasi dari seluruh elemen masyarakat saat ini sangat diperlukan untuk mengungkap kasus ini.

Namun, menurut  Wahab, kita harus berpegang dengan "fiat justitia ruat coelum". Biarpun langit akan runtuh hukum tetap harus ditegakan, demikian Wahab.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011