Damaskus (ANTARA News) - Pihak berwenang Suriah Ahad membebaskan Anwar al-Bunni, seorang pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM) negara itu, setelah dia mengakhiri hukuman lima tahun, kata laporan laman berita lokal Day Press.

Al-Bunni, yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan pidana atas tuduhan menyebarkan berita palsu yang mungkin melemahkan moral bangsa, telah sering menyeru untuk reformasi demokrasi di Suriah dan bersuara atas nama tahanan dan aktivis Kurdi, laporan itu menyebutkan.

Sejak berkuasa, Presiden Suriah Bashar al-Assad telah membebaskan beberapa tahanan politik dan menyetujui undang-undang yang bertujuan liberalisasi ekonomi yang dikontrol negara.

Suriah mengalami kerusuhan selama lebih dari dua bulan setelah demonstrasi anti-pemerintah pecah di provinsi selatan Daraa.

Protes-protes telah menyebar ke beberapa kota Suriah lainnya, menyebabkan kematian puluhan demonstran dan polisi.

Partai Baath yang berkuasa di negara tersebut, yang telah memerintah negara selama puluhan tahun, telah mengumumkan paket reformasi, termasuk kenaikan gaji pegawai negeri dan pembebasan para tahanan politik.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011