Jember (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember menyatakan bahwa pengajaran "Qodriyatul Qosimiyah" yang dipimpin Kyai Qosim di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan aliran sesat.

"Ucapan kalimat syahadat dalam aliran Qodriyatul Qosimiyah menyimpang dengan ajaran Islam," kata Ketua MUI Jember Bidang Fatwa dan Hukum, Abdullah Samsul Arifin, setelah pertemuan dengan penganut aliran sesat dan sejumlah tokoh masyarakat di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Senin.

Kemenag Jember mengundang sejumlah tokoh agama dari MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menyelesaikan persoalan aliran yang diduga sesat karena sudah meresahkan warga setempat.

Abdullah Samsul Arifin mengatakan kalimat syahadat dalam aliran itu menggunakan Bahasa Madura yang artinya "Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, Allah itu adalah saya dan Nabi Muhammad adalah utusan saya".

"Ajaran dalam kitab kuning Qodriyatul Qosimiyah juga menyebutkan bahwa tempat suci Baitul Muqodas diibaratkan berada di kemaluannya, sehingga hal itu terkesan menghina agama Islam," ucap Abdullah yang juga Ketua PCNU Jember itu.

Dengan demikian, lanjut dia, MUI Jember menyatakan bahwa aliran itu sesat dan penganutnya harus bertaubat serta kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

"Sejumlah perwakilan penganut aliran sesat di bawah Yayasan Qodriyatul Qosimiyah itu sudah mengakui telah mengamalkan ajaran yang sesat itu, namun mereka bersedia untuk bertaubat dengan pengawasan dari MUI," katanya.

Setelah menyatakan bertaubat, perwakilan aliran sesat itu menyatakan kekhilafannya dan mengucapkan dua kalimat syahadat yang dipimpin oleh MUI Jember dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

"Saya berharap tokoh masyarakat setempat juga aktif untuk membina sejumlah penganut aliran sesat, agar kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam," katanya.

Jumlah penganut aliran sesat berdasarkan pengakuan Kyai Qosim, lanjut dia, sudah mencapai angka ribuan, bahkan pengikutnya berada di luar Kabupaten Jember.

Secara terpisah, Kyai Qosim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan berkomentar terkait aliran sesat tersebut.

Namun pada saat dialog dengan MUI di aula Kemenag Jember, Qosim menyatakan bahwa kitab kuning yang mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam itu sudah ditarik dan kitab kuning tersebut sudah tidak diedarkan lagi sejak tahun 1999.

Qosim juga meminta perlindungan dari MUI dan aparat kepolisian, apabila ada hal-hal yang tidak menyenangkan dan tindakan kekerasan dialami oleh penganut aliran Qodriyatul Qosimiyah.

(KR-MSW*E011/E011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011