Dia sering ke Singapura, jadi jangan vonis dulu dia melarikan diri"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin sering bepergian ke Singapura.

"Nazaruddin itu pergi sebelum dicekal. Dia sering ke Singapura, jadi jangan vonis dulu dia melarikan diri," kata Patrialis di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pencekalan untuk tiga nama yakni Octarina Furi, Yulianis, dan M Nazaruddin, Selasa sore lalu (24/5), namun Nazaruddin sudah terlebih dahulu meninggalkan Tanah Air menuju Singapura Senin malam (23/5).

Alasan yang ajuan pencekalan oleh KPK adalah ketiganya dibutuhkan tetap berada di dalam negeri demi kelancaran penyidikan kasus korupsi.

Patrialis mengatakan bahwa sebenarnya permintaan cekal bisa terlebih dahulu dilalukan melalui telepon.

"Kalau surat agak lambat, ditelepon pun asal kami tahu siapa yang mintanya, contohnya kalau yang menelepon langsung pimpinan KPK, kami kan sudah kenal para pimpinan itu, jadi bisa saja kami jalankan terlebih dulu," katanya.

Nazaruddin ramai diberitakan melarikan diri sebelum dipanggil KPK karena kaitannya dengan kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

KPK, menurut Juru Bicara Johan Budi, memang belum menjadwalkan secara pasti pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi, namun telah merencanakan pemanggilan tersebut termasuk kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallaranggeng.

"Saya belum tahu jadwal pastinya pemanggilan, tapi memang pasti dipanggil. Pak Busyro (Ketua KPK) memang mengatakan pekan depan, tapi belum tahu juga kapan jadwal pastinya," ujar dia.(*)

V002/A041

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011