Review dan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itu memang sangat diperlukan. Selama ini banyak kontrak karya pertambangan yang merugikan negara dan rakyat.
Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana pemerintah untuk mengkaji ulang dan melakukan renegoisasi kontrak-kontrak karya pertambangan serta investasi asing yang tidak adil.

Menurut Ketua DPP PKB DPR RI M. Hanif Dhakiri, rencana pemerintah itu sudah benar dan patut didukung oleh semua kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Review dan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itu memang sangat diperlukan. Selama ini banyak kontrak karya pertambangan yang merugikan negara dan rakyat. Investasi asing, misalnya, di sektor perbankan juga terlalu dominan. Semua itu harus dikaji ulang dan direnegosiasikan untuk kepentingan negara dan rakyat. PKB mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoo (SBY) soal itu," kata Hanif kepada ANTARA News.com, di Jakarta, Sabtu.

Politisi asal Salatiga itu mengaku yakin bila rencana itu dijalankan sungguh-sungguh maka akan berdampak sangat baik terhadap kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi bangsa di tengah menguatnya arus besar liberalisasi ekonomi.

"Renegosiasi itu pilihan logis untuk menyelamatkan kekayaan negara yang mengalir ke kantong negara lain. Kita tidak anti asing, tapi kita perlu memastikan tidak adanya perampokan kekayaan negara lewat kontrak-kontrak yang tidak adil," ujarnya.

Melalui kebijakan renegosiasi itu, Indonesia secara bertahap akan bergerak menjadi tuan di rumahnya sendiri.

"Saya percaya, renegosiasi yang cerdas dapat menjadi tiket kita keluar dari subordinasi politik dan dominasi ekonomi negara lain. Secara bertahap, kita akan menjadi tuan di rumah sendiri," kata anggota DPR RI ini.

​Namun demikian, Hanif juga mengingatkan bahwa renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing nantinya perlu mempertimbangkan setidaknya tiga hal.
 
Pertama, jika serius dijalankan maka besar kemungkinan diperlukan revisi sejumlah undang-undang (UU) terkait, misalnya UU tentang Migas dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Mineral. Untuk hal ini tentu saja memerlukan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"DPR harus mendukung apabila nanti pemerintah memerlukan penyesuaian undang-undang terkait rencana tersebut. Ini juga akan jadi ujian komitmen DPR secara keseluruhan," kata Hanif.

Kedua, adalah perlunya memastikan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itu bukan sekedar mengalihkan kontrak dari pemain lama ke pemain baru, tetapi sama-sama merugikan negara.

Renegosiasi, tambahnya, harus memberikan keuntungan yang optimal kepada negara dan rakyat, terutama rakyat di daerah yang memiliki kekayaan tambang.

"Tolok ukurnya adalah kepentingan negara dan rakyat, terutama rakyat di daerah untuk sektor pertambangan. Itu yang harus didahulukan dan dioptimalkan. Jadi bukan kepentingan kelompok politik atau kelompok bisnis tertentu yang didahulukan," tegasnya.

Ketiga, yaitu perlunya mempertimbangkan masalah lingkungan di lokasi pertambangan. Eksplorasi pertambangan tentu saja diperlukan tapi dalam batas-batas yang tidak merusak lingkungan dan ekologi sosial masyarakat setempat. Selama ini, ungkapnya, eksplorasi tambang berkontribusi terlalu besar pada kerusakan lingkungan alam maupun lingkungan sosial masyarakat.

"Itu harus dihentikan dan diperbaiki ke depan. Pemerintah nantinya harus lebih wasoada soal itu karena menyangkut masa depan bangsa dan generasi penerus," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan rencana pemerintah untuk mengkaji ulang dan melakukan negosiasi ulang seluruh kontrak karya pertambangan dan investasi dari luar negeri yang tidak logis dan tidak adil.

Hal itu dikatakan Presiden SBY saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2010 di Istana Negara, Rabu (1/6). (zul)

(ANTARA)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011