semua orang bisa keluar masuk partai politik seenaknya untuk bisa menjadi anggota DPR atau jabatan lain. Partai bisa dibeli"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik Universitas Paramadina Yudi Latief mengatakan perlu ada aturan yang bisa memperbaiki rekrutmen anggota DPR setelah semakin banyak saja politisi yang tersangkut kasus hukum dan korupsi.

"Kalau ini dibiarkan, maka sistem politik bakal tidak dipercaya oleh rakyat, dan politik akan semakin merusak dan membahayakan demokrasi," katanya di Jakarta, Kamis.

Yudi mengatakan, proses rekrutmen saat ini lebih penting dibandingkan pembahasan parliamentary threshold (PT) atau batas minimal kursi di DPR yang kini ramai di DPR.

"Berapapun PT yang dibuat, saat ini tidak akan membantu kualitas rekrutmen anggota DPR," katanya.

Ia menambahkan, aturan rekrutmen itu tidak saja berlalu di DPR, namun partai politik seharusnya juga memiliki aturan guna mendorong kandidat-kandidat yang lebih bermutu.

Menurut dia, partai politik saat ini menjadi bagian dari masalah, karena mengabaikan sistem rekrutmen yang kuat dan menghasilkan kader bermutu.

"Masalahnya kini kalau sudah dengan uang, ya sudah, semua orang bisa keluar masuk partai politik seenaknya untuk bisa menjadi anggota DPR atau jabatan lain. Partai bisa dibeli," katanya.

Dia juga menyatakan, carut marut politik dan penegakan hukum saat ini karena gagalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang berani dan independen dalam melaksanakan tugasnya.

Dan salah satu penyebabnya adalah sistem rekrutmen KPK yang tidak tepat.

"Mekanisme saat ini yang melibatkan Presiden dan DPR membuat KPK justru lumpuh bila berhadapan dengan politik dan kekuasaan, saya kira perlu terobosan dalam rekrutmen untuk menjaga independensi," katanya.(*)
M041/S024

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011