Saya imbau kepada seluruh penegak hukum agar mengedepankan mediasi dan keadilan karena saya pernah bertemu dengan tahanan di Lapas Bengkulu bahwa dia ditahan karena memungut buah sawit yang jatuh di jalan, ini sangat miris.
Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan setiap tahun sebanyak 10 ribu orang masuk penjara atau menjadi penghuni baru lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

"Setiap tahun orang berbondong-bondong masuk penjara, ini harus menjadi perhatian semua pihak. Ada apa di balik persoalan ini," katanya saat meresmikan kantor pusat pelayanan hukum terpadu di Bengkulu, Jumat.

Menurutnya, perlu dilakukan kajian terhadap kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan perhatian lembaga perguruan tinggi dan lembaga non-pemerintah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga melakuka penandatanganan kerjasama tentang penelitian, pengkajian, dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum dengan seluruh perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Menteri mengatakan kesadaran hukum masyarakat juga perlu ditingkatkan sehingga persoalan di masyarakat tidak harus berujung pada penjara.

"Saya imbau kepada seluruh penegak hukum agar mengedepankan mediasi dan keadilan karena saya pernah bertemu dengan tahanan di Lapas Bengkulu bahwa dia ditahan karena memungut buah sawit yang jatuh di jalan, ini sangat miris," jelasnya.

Selain itu, kasus-kasus sepele yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan juga tidak perlu berujung pada penjara.

Ia mencontohkan kasus perjudian dan pencurian yang dilakukan anak-anak seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan memberikan pemahaman sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

"Jadi perlu dilakukan restorative justice atau lepaskan kacamata kuda dalam memandang hukum," tambahnya.

Pembenahan lembaga pemasyakatan atau rumah tahanan juga terus dilakukan di mana pada tahun 2011 ini dua kabupaten dan kota akan mendapat bantuan dana pembangunan yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Muko Muko.

Sementara lembaga pemasyarakatan Kabupaten Lebong akan dibantu pada 2012.

Menteri mengharapkan pemerintah daerah yang belum memiliki rumah tahanan agar menyediakan lahan dan mengusulkan dana bantuan pembangunan ke Kemenhum dan HAM.

"Kalau pemerintah punya duit silahkan sediakan lahan, bangun sendiri, nanti kami akan bantu pengelolaannya, sehingga bangunan itu menjadi aset pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah mengatakan enam kabupaten pemekaran belum memiliki lembaga pemasyarakatan.

Enam kabupaten itu adalah Muko Muko, Lebong, Seluma, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Kepahiang.

"Kalau dalam dua tahun ini akan dibantu pembangunan dua lapas di dua kabupaten berarti ada empat yang belum memiliki lapas, kami berharap akan mendapat perhatian dari Kementerian," katanya.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011