Pacitan (ANTARA News) - Perum Perhutani bekerja sama dengan kepolisian berhasil mengungkap sedikit-dikitnya 63 kasus pembalakan hutan yang terjadi di berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) selama enam bulan terakhir.

Kepala Seksi Perlindungan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit II/Jatim, Heru Dwi Kunaryanto, ketika berkunjung ke Kabupaten Pacitan, Minggu, mengemukakan bahwa dari 63 kasus pembalakan liar yang berhasil diungkap melalui Operasi Semeru Lestari, 51 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selebihnya, sebanyak 15 pelaku pembalakan liar (illegal logging) lainnya masih buron atau menjadi target operasi (TO) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). "Para tersangka ini kedapatan mencuri kayu di hutan negara, mulai di wilayah hutan Bondowoso, Jember, Madiun, hingga Jatirogo di Tuban," kata Heru.

Perum Perhutani sendiri telah mengidentifikasi sejumlah daerah sebagai titik rawan pencurian, seperti di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan (Bojonegoro), KPH Ngawi, KPH Saradan (Madiun), dan daerah lainnya.

Khusus pada titik-titik rawan, Perhutani akan melakukan operasi lanjutan dan berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Meski demikian, menurut dia, secara umum tingkat pencurian kayu tahun ini turun dibandingkan tahun 2010. Berdasar catatan Perum Perhutani Unit II/Jatim, sepanjang tahun 2010 lalu kehilangan 31.000 batang pohon dari berbagai jenis, seperti jati, pinus, mahoni dan kayu rimba lainnya.

Wakil Kepala Perum Perhutani Unit II/Jatim, Ellan Barlian, mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang diderita Perhutani saat itu diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Berbagai upaya pencegahan terhadap tindak pembalakan kayu hutan negara sejauh ini juga masih terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja sama dengan warga di sekitar hutan. Formatnya tertuang dalam program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dan pemberdayaan masyarakat desa hutan (PMDH) dalam usaha perlindungan hutan.

"Di sisi lain, mereka dilibatkan juga terikat dengan kerjasama untuk mendapatkan bagi hasil sebagian dengan apa yang kita produksi. Tujuannya sederhana, yakni untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap hutan," kata Ellan.

Perhutani juga memberikan bantuan sesuai spesifikasi kebutuhan maupun permasalahan warga di sekitar hutan. Aplikasi kerjasamanya bisa berupa pemanfaatan lahan di bawah tegakan maupun tumpang sari, katanya menambahkan.
(L.KR-SAS*M038/M026)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011