Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan bahwa Sekretariat Gabungan (Setgab) akan membahas masalah parliamentary threshold atau ambang batas setelah draftt RUU Pemilu resmi disetujui rapat paripurna DPR.

"Karena ini masih draft, belum dibahas di Setgab. Tapi setelah jadi draft resmi, barulah Setgab akan menyamakan pandangannya. Saya yakin Setgab akan bicarakan soal PT setelah jadi draft resmi," kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, saat ini masih ada perbedaan pandangan dari masing-masing fraksi soal angka PT di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Soal angka masih belum ada titik temu, masih variatif antara 2,5 persen, 3 persen dan 5 persen," ungkapnya.

Bagi Fraksi Partai Demokrat,  karena belum draft resmi, angka PT tak perlu dipatok dan tidak mau dikunci pada satu angka saja.

"Kita ingin usulan masing-masing fraksi dicantumkan dalam draft yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI sehingga terakomodir semua keinginan fraksi. Bisa saja dalam draft yang akan disahkan di Rapat Paripurna itu ditulis 2,5 persen hingga 5 persen. Itu yang diinginkan FPD," kata Sekretaris Fraksi PD itu.

Ia menambahkan, Fraksi PD sendiri tetap berkeinginan agar PT sebesar 4 persen.

"Kita (FPD) belum lihat apakah ada kemungkinan turun dari 4 persen. Angka tersebut dinilai sangat dimungkinkan adanya harapan bagi parpol lain dan ada ruang bagi parpol untuk berkompetisi pada Pemilu 2014. Kalau dipatok terlalu tinggi, parpol lain akan patah semangat," ungkap Saan.

Selain angka PT, alokasi kursi di setiap dapil juga sebaiknya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Seperti PT, alokasi kursi DPR RI masih variatif antara 3-5 hingga 3-10 kursi per dapil.

(Zul/S026)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011