Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat keputusan rapat paripurna DPR terkait  moratorium pengiriman TKI ke luar negeri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Besok akan kita sampaikan keputusan rapat paripurna DPR RI soal moratorium pengiriman TKI dalam rapat konsultasi DPR dengan Presiden," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keputusan rapat paripurna DPR  itu merupakan imbauan resmi kepada pemerintah agar pemerintah melakukan pembenahan secara sinergis antara institusi dan lembaga yang berkaitan seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Luar Negeri dan Banda Nasional Penampatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Marzuki menyatakan, para TKI yang akan dikirim ke luar negeri harus dibekali ilmu pengetahuan karena hal itu sangat penting jika terjadi persolan di negeri tempat para TKI bekerja.

"Kalau TKI dimodali dengan ilmu dan pengetahuan yang lengkap, maka kejadian seperti Ruyati tidak mungkin terjadi. MoU sudah ada dengan pemerintah Arab dengan RI, tapi harus segera ditindaklanjuti. Ke depan, semua TKI diharapkan bisa memahami budaya dan kebiasaan negara dimana TKI ditempatkan. Paling tidak, bisa mengerti sedikit-sedikit bahasa yang harus digunakan sehari-hari dalam pekerjaannya membantu rumah tangga di luar negeri," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menambahkan pemerintah harus menjalankan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi karena itu sudah menjadi keputusan paripurna DPR sebagai lembaga penyeimbang pemerintah.

"Kalau tidak dijalankan, DPR bisa melakukan langkah-langkah yang akhirnya kontraproduktif bagi semuanya," sebut Pramono.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011