Dana Rp20 miliar untuk 8.400 PNS maupun calon PNS
Musi Rawas (ANTARA News) - Pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, tahun ini mencapai Rp20 miliar.

"Dana Rp20 miliar untuk 8.400 PNS maupun calon PNS," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Musi Rawas, Gotri Suyanto, Kamis.

"Saat ini kami masih menunggu Juknis pembayarannya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara wilayah Lubuklinggau," kata Suyanto.

Pembayaran gaji ke-13 PNS tersebut kata dia, masih memakai sistem seperti tahun sebelumnya dan akan dilakukan secepatnya.

Gaji ke-13 ini diberikan pemerintah untuk membantu kalangan PNS dalam pembiayaan keluarganya, terutama bidang pendidikan memasuki tahun ajaran baru.

Pada pembayaran gaji ke-13 ini, pemerintah hanya akan membayar gaji pokok PNS yang diterima tiap bulan sesuai pangkat atau golongan PNS tanpa tunjangan pegawai seperti diterima tiap bulan, tanpa dikenakan potongan apa pun.

Diharapkan, pembayaran gaji ke-13, kalangan PNS dan CPNS di daerah dapat memenuhi kebutuhan mereka, terutama untuk pembiayaan kebutuhan bidang pendidikan bagi anak-anaknya.

Sementara itu, Susilo (38), salah seorang PNS di Kecamatan Purwodadi, berharap pemerintah secepatnya mencairkan gaji ke-13 tersebut karena saat ini membutuhkan banyak dana untuk menyekolahkan anaknya.

"Gaji ke-13 ini secepatnya dibayarkan, karena saat ini membutuhkan banyak dana untuk menyekolahkan anak maupun beli buku dan peralatan sekolah. Bagi PNS golongan rendah seperti kami ini gaji ke-13 tersebut sangat berarti," katanya.
(KR)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011