Pada tahun 2006, kami telah menghitung nilai proyek ini, yaitu mencapai Rp2,5 triliun. Namun sekarang pada 2011, nilainya mencapai 3 triliun karena pengaruh inflasi.
Balikpapan (ANTARA News) - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membangun jalan pesisir sepanjang 8 kilometer - dengan nilai proyek Rp3 triliun - dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Internasional Sepinggan, telah masuk dalam tata ruang kota tahun 2012 - 2031.

"Untuk membangun jalan pesisir itu, pantai akan direklamasi hingga 2.000 meter persegi," kata Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto, Kamis.

Menurut Suryanto, saat ini sudah ada tim yang membahas reklamasi pantai itu.

"Pantai yang direklamasi panjangnya 8 kilometer dan luasnya hingga 2.000 meter persegi. Pokoknya dapat tanahnya sekitar 450 hektar," jelasnya.

Menurut Suryanto, proyek ini akan menelan biaya sekitar Rp3 triliun.

"Pada tahun 2006, kami telah menghitung nilai proyek ini, yaitu mencapai Rp2,5 triliun. Namun sekarang pada 2011, nilainya mencapai 3 triliun karena pengaruh inflasi," ujar dia.

Namun untuk anggaran tersebut tidak akan menggunakan APBD Kota Balikpapan ataupun APBD Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan jalan pesisir ini akan murni menggunakan dana pihak ketiga atau investor.

"Bagaimana bentuk kerjasamanya, itu masih kami formulakan," kata Suryanto.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011