Sukabumi (ANTARA News) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Sukabumi menyatakan selama 2011 tujuh orang tenaga kerja Indonesia asal daerah ini meninggal di Arab Saudi.

"Sejak Januari sampai Juni 2011 kami mencatat sedikitnya tujuh orang TKI, masing-masing satu laki-laki dan enam perempuan, meninggal di Arab Saudi," kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah, di Sukabumi, Sabtu.

Ketujuh TKI tersebut adalah Imas warga Kecamatan Purabaya, Yusuf (Kecamatan Sagaranten), Siti Rohmah (Kecamatan Curugkembar), Saadah, Dede Suryani, dan Fatimah warga Kecamatan Kebonpedes serta Lina dari Kecamatan Sukabumi.

Ia mengatakan, dari tujuh orang TKI yang meninggal di Arab Saudi itu, enam jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing di Sukabumi, tetapi untuk satu orang lagi, yakni Lina jenazahnya sampai saat ini belum dikembalikan padahal dia meninggal Februari 2011.

"Sampai sekarang jenazahnya belum diketahui keberadaannya," katanya.

Menurut dia, para TKI itu rata-rata meninggal karena sakit dan kecelakaan di Arab Saudi. Hampir seluruhnya haknya diberikan kecuali Saadah yang sampai saat ini haknya seperti asuransi dan gaji belum diberikan.

"Kami sudah menghubungi Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tetapi belum ada tanggapan sampai sekarang," katanya.

Selain tujuh TKI yang meninggal di Arab Saudi, satu orang TKW asal Kabupaten Sukabumi juga meninggal di Malaysia atas nama Siti Rokayah warga Kecamatan Ciracap.

"Jenazahnya sudah dikirim ke rumah keluarganya dan diduga TKW ini meninggal karena sakit," katanya.

Namun menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan, selama 2011 pihaknya mencatat dua orang TKW dari Kecamatan Nyalindung dan Sukabumi yang meninggal di Arab Saudi.

"Jenazah atas nama Lina belum dipulangkan karena keberadaannya tidak jelas dan kami sedang berusaha mencari informasi dengan lembaga seperti BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Keduaan Besar RI di Arab Saudi," kata Iwan.

Ia mengatakan dalam pemulangan jenazah TKI dari negara tempat bekerjanya seperti Arab Saudi cukup membutuhkan waktu lama dan paling cepat satu sampai dua bulan, bahkan bisa saja jenazahnya baru dikembalikan setelah satu tahun.

"Kami tidak mengetahui prosedur pemulangan jenazah yang bisa memakan waktu lama karena itu merupakan prosedur internal Pemerintah Arab Saudi," katanya. (ANT/E005/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011