Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggerebek gudang semen palsu yang diberi merk "Indocemet" di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (24/6).

"Ada empat orang yang diduga terlibat pemalsuan semen," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yan Fitri di Jakarta, Senin.

Kombes Yan menyebutkan empat tersangka yang ditangkap polisi, yakni WK sebagai pemilik gudang, CAS dan AS berperan membuat kantong semen, serta YSF yang mencetak kantong semen.

Polisi menangkap WK di Kemayoran, Jakarta Utara, CAS dan AS dibekuk di Cilangkap dan YSF di Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sandy Nugroho menuturkan para tersangka memproduksi kualitas semen yang sama dengan aslinya.

"Namun isinya tidak sama dengan aslinya," ujar AKBP Sandy.

Polisi menduga tersangka sudah memproduksi semen palsu selama dua tahun dengan kuantitas produksi 600 kantong per hari.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat mobil, 520 sak semen, 14.700 kantong sak semen merk "Tiga Roda" palsu, 14 sekop, enam corong, tujuh garukan semen, 11 buku surat jalan, dua buku mutasi pengiriman barang, dua buku mutasi penerimaan barang, 800 kantong sak semen polos, empat buat cetakan merk "Tiga Roda" dan dua kaleng cat.

Keempat tersangka dijerat Pasal 90 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merk dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

(T014/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011