memerintahkan aparat kepolisian kami memperketat pengawasan di pintu perbatasan bersama aparat keamanan Indonesia...
Kupang (ANTARA News) - Kepolisian Indonesia dan Timor Leste memperketat pemeriksaan terhadap warga yang keluar dan masuk pintu perbatasan negara sebagai upaya peningkatan pengawasan penyelundupan narkoba.

Konsul Timor Leste untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, Feliciano da Costa, di Kupang, Senin, mengatakan, tindakan perketatan pengawasan itu sesuai naskah kesepahaman bersama kepolisian kedua negara yang telah ditandatangani di Jakarta pada tahun lalu.

"Kedua belah pihak memilih Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2011 sebagai tonggak awal untuk mewujudkan kerjasama Kepolisian Indonesia dan dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," katanya.

Pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2011, Presiden Susilo Yudhoyono menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) memimpin pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika 2011-2015.

Menurut Kepala Negara, selain BNN, juga telah diinstruksikan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mendukung tekad BNN mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.

Karena apabila seluruh pihak memberikan komitmen dan kerja keras bersama maka Indonesia akan berhasil untuk menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika.

Menurut da Costa, mereka mengetahui instruksi Yudhoyono itu dari media massa maya dan membneri apresiasi penuh.

"Sehingga kami langsung memerintahkan aparat kepolisian kami memperketat pengawasan di pintu perbatasan bersama aparat keamanan Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya saat Komandan Polisi Timor Leste, Comissario Polisia Longuinhos Monteiro, bersama rombongan berkunjung di Kupang, telah ada komitmen untuk melakukan pencegahan terhadap penyelundupan narkotik dan perdagangan manusia.

Karena itu, pada kesempatan kunjungan ini pihak PNTL menjajaki peluang kerjasama di bidang reskrim, intelkam, samapta dan pelatihan penanggulang teroris atau antiteror, pemberantasan narkotika dan persoalan kriminalitas lainnya.
(ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011