MK-nya bersih tapi administrasi di sana tidak benar. Masalah kedatangan Bibit dan Bambang itu masalah sendiri, tidak ada pengaruhnya terhadap perkara.
Jakarta (ANTARA News) - Kedatangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan kuasa hukumnya Bambang Widjajanto ke rumah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada tanggal 20 Oktober 2009 menunjukkan bahwa MK tidak sebersih yang dibayangkan.

"Semakin terlihat bahwa MK itu semakin bermasalah dan tidak sepenuhnya benar dan bersih dengan pengakuan Arsyad Sanusi (mantan hakim MK)," kata Suardika usai rapat Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI dengan Arsyad Sanusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, dengan kronologi yang ada, yaitu catatan yang ada dibuku tamu rumah dinas Mahfud MD, Mahfud MD tak bisa lagi mengelak.

"Jelas sudah Ketua MK melakukan pelanggaran (kode etik-red)," katanya.

Sementara itu, Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap menyatakan, persoalan kedatangan Bibit S Riyanto dan Bambang Widjajanto tak ada kaitannya dengan perkara yang sedang dibahas oleh Panja Mafia Pemilu.

"MK-nya bersih tapi administrasi di sana tidak benar. Masalah kedatangan Bibit dan Bambang itu masalah sendiri, tidak ada pengaruhnya terhadap perkara," katanya.

Menurut buku tamu yang ada di rumah Mahfud MD, Bambang Widjajanto yang merupakan kuasa hukum Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah datang lebih awal kediaman Mahfud MD pukul 19.00WIB dan disusul oleh Bibit S Rianto pukul 19.30WIB tanggal 20 Oktober 2009.

Padahal, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah mengajukan permohonan ke MK dalam kasus Cicak Buaya tanggal 13 Oktober dan diregister sebagai perkara tanggal 20 Oktober 2009. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011