dapat diangsur selama 15 tahun dengan uang muka sebesar Rp2.800.000...
Kupang (ANTARA News)- Pemerintah Kota Kupang menjual rumah berbagai tipe dengan harga relatif lebih "miring" dibandingkan dengan rumah yang dijual developer swasta.

Rumah Tipe 21 dijual seharga Rp28 juta per unit dengan luas tanah 200 meter persegi. Tipe serupa dengan luas tanah lebih sempit dijual pengembang swasta seharga Rp.62 juta per unit.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Yefta Bengu, ketika dikonfirmasi di Kantor Pemerintah Kota Kupang, Jumat (1/7).

Untuk tipe 36 yang dibangun Pemerintah Kota Kupang dijual dengan harga Rp.59 juta. Sementara pihak swasta menjual tipe yang sama dengan harga Rp99 juta lebih. Tipe 45 dilepas Pemerintah Kota seharga mendekati Rp70 juta.Sedangkan pihak swasta menjual Rp128 juta lebih.

"Setiap tipe rumah yang dijual Pemerintah Kota Kupang dapat diangsur selama 15 tahun dengan uang muka sebesar Rp2.800.000," katanya.

Lebih jauh Bengu mengatakan, Pemerintah Kota Kupang menjual rumah berbagai tipe dengan harga yang sangat murah karena sasaran pembangunan rumah tersebut untuk masyarakat ekonomi lemah di Kota Kupang.

"Kami menjual rumah dengan harga murah karena sasaran pembangunan rumah tersebut bagi masyarakat tidak mampu. Dengan demikian warga ekonomi lemah pun bisa memiliki rumah," ujar Bengu.

Kini Pemerintah Kota Kupang sudah membangun sedikitnya 1.000 rumah di kawasan Manulai. Rumah tersebut akan dijual dengan harga murah bagi masyarakat Kota Kupang yang tergolong ekonomi lemah.
(ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011