Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak, termasuk kader Partai Demokrat, menaati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Hukum ya hukum, siapapun, termasuk dari Partai Demokrat," kata Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam wawancara dengan salah satu radio swasta di Jakarta, Senin.

Yudhoyono mengatakan hal itu terkait dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan sejumlah kader Partai Demokrat lainnya.

Yudhoyono menegaskan tidak boleh ada praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, warga negara dan aparat penegak hukum harus menghormati supremasi hukum.

Presiden secara khusus meminta Naszaruddin untuk kembali ke Indonesia dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Julian A Pasha menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap M Nazaruddin.

"Perintah presiden pada Kapolri segera berkoordinasi dengan Ketua KPK untuk melakukan langkah lebih lanjut pencarian, penangkapan (Nazaruddin)," kata Julian di komplek Istana Kepresidenan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan Polri siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia.

Kerja sama untuk mendatangkan tersangka Nazaruddin tentunya melalui polisi internasional.

"Proses hukumnya kita datangkan ke Indonesia guna mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum," katanya menegaskan.(*)
(T. P008*F008/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011