Dengan disetujuinya Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada empat BUMN tersebut, khususnya PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT PAL, diharapkan perusahaan tersebut bisa memenuhi kebutuhan alutsista yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI.
Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Komisi VI DPR RI untuk memberikan Penyertaan Modal Negara kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Dirgantara Indonesia (PT DI), PT PINDAD, PT PAL dan PT Merpati Nusantara Airline.

"Kita menyambut baik keputusan Komisi VI DPR RI tersebut. Ini menunjukan adanya hubungan sinergis yang bagus antara Komisi I dan Komisi  VI DPR RI untuk memberdayakan BUMNIS dan BUMNIP demi kepentingan masyarakat," kata anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dengan disetujuinya Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada empat BUMN tersebut, khususnya PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT PAL, diharapkan perusahaan tersebut bisa memenuhi kebutuhan alutsista yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI atau pesanan dari dalam negeri.

"Kita mendorong sesuai semangat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono khususnya pemberdayaan BUMNIS BUMNIP (Pertahanan). Perusahaan tersebut diharapkan bisa memenuhi pesanan dari dalam negeri," kata Nurhayati.

Ia menambahkan, ketika BUMNIS dan BUMNIP itu diberdayakan, secara otomatis akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Pasti akan menimbulkan efek berantai, roda perekonomian akan berjalan dengan baik yang akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Nurhayati.

Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Komisi VI setujui pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada empat BUMN yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT PINDAD, dan PT Merpati Nusantara Airlines," kata anggota Komisi VI DPR RI Lukman Edy.

PMN untuk PT DI sebesar Rp5,8 triliun, PT PAL sebesar Rp2,6 triliun, PT PINDAD Rp1 triliun dan PT MNA sebesar Rp561 miliar.

Dikatakan, rencananya, realisasi PMN tersebut akan dilakukan setelah DPR RI mengesahkan RAPBN-P 2012 pada masa sidang ke IV ini.

"Realisasinya setelah RAPBN-P ditetapkan oleh DPR akhir masa sidang ini. Kesepakatan itu diambil oleh Komisi VI dan telah diserahkan pada Badan Anggaran," kata politisi PKB itu. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011