Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah akan menampung berbagai usulan dan aspirasi dari banyak pihak guna menentukan mekanisme terbaik pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet membahas tiga Rancangan Undang-undang (RUU) yaitu, RUU Pemerintahan Daerah, RUU tentang Desa, dan RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Kantor Kepresidenan, di Jakarta, Jumat, Presiden mengatakan, pemerintah tidak menutup diri dari berbagai pandangan yang diberikan oleh banyak pihak tentang pilkada.

"Terhadap pandangan, usulan, dan aspirasi itu jangan cepat-cepat menutup diri. Kita harus tetap `open` mewadahi, barangkali ada dari sekian banyak usulan, aspirasi, itu banyak yang relevan," katanya.

Salah satu usulan yang diperhatikan oleh pemerintah, katanya, tentang wacana pilkada yang bervariasi sehingga pemilihan secara langsung tidak diterapkan seragam di semua tingkat daerah.

"Tentang pilkada, yang saya tengarai ada wacana yang tepat seperti apa, apakah semuanya pemilihan secara langsung tingkat gubernur, bupati atau walikota, atau ada variasi," katanya.

Pemerintah, katanya, bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan mengolah berbagai usulan agar ditemukan mekanisme pilkada yang sesuai dengan pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

"Kalau kita merasa semua tidak tepat, mari kita bikin tepat," katanya.

Dalam menyusun RUU Pemerintahan Daerah, RUU tentang Desa, dan RUU Pemilihan Kepala Daerah, katanya, pemerintah akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian sistem desentralisasi dengan pelaksanaan otonomi daerah yang telah dilaksanakan.

"Mari kita pastikan bahwa setelah reformasi ini setelah kita memiliki sistem pemerintahan desentralisasi dengan otonomi daerah maka pengalaman kita dalam menjalanan sistem pemerintahan seperti itu dijadikan bahan pertimbangan," katanya.

Presiden juga mengatakan, revisi suatu undang-undang harus dilakukan setelah melalui pertimbangan jernih dan masak serta disesuaikan dengan kebutuhan.

Rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, serta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.(*)
(T.D013*F008/M029)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011