Bengkulu (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Organisasi Kemasyarakatan Nasional Demokrat, Surya Paloh, di Bengkulu mengatakan, pemerintah harus menangkap tersangka korupsi Muhammad Nazarudin dan segera membawanya pulang ke Indonesia.

"Pemerintah dan aparat harus bekerja keras agar bisa menangkap dan dapat membawa pulang tersangka korupsi Muhammad Nazarudin ke Indonesia sehingga ia dapat segera menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya, Sabtu.

Ia menyarankan, agar pemerintah mengerahkan segala upaya, bekerja sama dengan berbagai pihak dan negara lain untuk bisa menangkap Nazarudin yang kini menjadi buronan dan melarikan diri ke luar negeri.

"Sayang seribu kali sayang. Kalau itu memang dianggap masalah yang penting bagi bangsa ini harus diupayakan dengan segala macam cara. Tetapi kalau bukan masalah itu penting, cukup dengan imbauan saja," katanya.

Ia menyayangkan penyataan pemerintah yang mengimbau agar tersangka Nazarudin segera pulang ke Indonesia dari tempat persembunyiannya untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

"Seharusnya pemerintah memerintahkan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional sehingga tersangka Nazarudin bisa dibawa pulang ke negara Indonesia dan memberikan keterangan," katanya.

Ia menjelaskan, keterangan, data dan fakta hukum yang disampaikan tersangka Nazarudin akan sangat berguna untuk memperjelas kasus korupsi yang diduga dilakukan tersangka yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kalau tersangka hanya memberikan keterangan dari luar negeri melalui internet, pesan singkat dan pembicaraan telepon maka akan membuat masyarakat Indonesia bingung sehingga tidak adanya kepastian hukum atas kasus korupsi yang diduga dilakukan tersangka Nazarudin," katanya

Ia mengatakan, kalau memang ada pihak lain yang diduga terlibat dalam lingkaran kasus korupsi yang diduga dilakukan tersangka maka Nazarudin bisa memberikan keterangan sejelas-jelasnya sehingga permasalahan bisa cepat diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku di negara Indonesia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011