Pembukaan jalan poros untuk mengangkut sawit milik PT Alno Agro Utama itu jelas membuka akses bagi pemburu satwa dilindungi yang ada di dalam hutan itu.
Bengkulu (ANTARA News) - Perwakilan ProFauna Bengkulu Radius Nursidi mengatakan keberadaan jalan poros di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) fungsi khusus Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat Kabupaten Bengkulu Utara telah meningkatkan perburuan satwa dilindungi di wilayah itu.

"Pembukaan jalan poros untuk mengangkut sawit milik PT Alno Agro Utama itu jelas membuka akses bagi pemburu satwa dilindungi yang ada di dalam hutan itu," katanya, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan jalan sepanjang tujuh kilometer di dalam HPT tersebut jelas mengganggu habitat satwa dilindungi khususnya Gajah Sumatra sebab membuat ruang gerak satwa itu semakin sempit.

Bekas jalur milik perusahaan logging yang digunakan sebagai jalan untuk mengangkut sawit perusahaan tersebut telah mempengaruhi habitat satwa yang terancam punah di areal seluas 6.865 hektare tersebut.

Akses terhadap perburuan liar, kata dia, akan semakin mudah dengan dibukanya jalan tersebut dan tidak hanya mengancam keberadaan gajah Sumatra tetapi juga satwa dilindungi lainnya termasuk Harimau Sumatera (Panthera Tigris).

"Kami mencatat hingga 2011 sedikitnya 14 Gajah Sumatra terbunuh dan sampai saat ini belum terungkap pelakunya," katanya.

Termasuk penembakan dua gajah binaan PKG Seblat pada 2009 sampai saat ini juga belum ada titik terang siapa pelakunya.

Bahkan selama 2011 terdapat delapan kasus gajah mati di dalam kawasan itu dan lebih ironis karena baru ketahuan oleh pawang Gajah Seblat setelah bangkainya menjadi tengkorak.

Temuan ProFauna pada 2008 hingga 2009 setidaknya 12 jerat harimau terpasang di sekitar kawasan PLG Seblat yang lokasinya berdekatan dengan jalan poros tersebut.

"Kami minta jalan itu ditutup karena penggunaan jalan dalam kawasan hutan sangat bertolak belakang dengan prinsip konservasi," katanya.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011