Tindakan-tindakan yang disetujui oleh Medvedev itu termasuk larangan penggunaan wilayah udara Rusia bagi pesawat-pesawat Libya atau penerbangan non-kemanusiaan ke Libya.
Moskow (ANTARA News/AFP) - Presiden Rusia Dmitry Medvedev menandatangani satu keputusan pengenaan sanksi-sanksi ketat terhadap Libya lima bulan setelah tindakan itu disetujui Dewan Keamanan PBB Maret, demikian disebutkan pemerintahan Kremlin, Jumat.

Namun demikian, tidak segera jelas mengapa Medvedev menandatangani keputusan yang melaksanakan sanksi itu begitu lama setelah Resolusi nomor 1973 disetujui.

Rusia wajib menandatangani resolusi itu sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, dan keputusan Medvedev tidak menyebutkan aksi militer asing ditetapkan dalam tindakan tersebut.

"Tindakan-tindakan yang disetujui oleh Medvedev itu termasuk larangan penggunaan wilayah udara Rusia bagi pesawat-pesawat Libya atau penerbangan non-kemanusiaan ke Libya."

Keputusan itu juga menetapkan pembekuan asset Muamar Gaddafi , keluarga dekatnya dan kelompoknya, dan melarang mereka mengunjungi Rusia.

Rusia memilih abstain dalam pemungutan suara mengenai resolusi itu, kendatipun tidak menggunakan hak vetonya, khawatir penerapan zona larangan terbang dalam wilayah Libya akan membuka jalan bagi suatu operasi militer berskala penuh.

Resolusi 17 Maret itu menuduh Libya tidak mentaati satu resolusi sebelumnya yang disetujui Februari dan menyerukan pemberlakuan zona larangan terbang dan perlindungan terhadap pemberontak dari serangan pasukan Gaddafi.

Medvedev pada Maret lalu menandatangani satu keputusan yang melaksanakan Resolusi 1970 - yang disahkan sebulan sebelumnya.

Tindakan itu melarang semua penjualan senjata dan mewajibkan pemeriksaan yang cermat kargo yang menuju atau datang dari Libya.

Rusia adalah pemasok utama senjata ke Libya sebelum kampanye udara internasional yang dimulai dan masih membuka kedubes di Tripoli meskipu negara itu kini bergabung dengan sejumlah negara menyerukan agar Gaddafi mundur dari jabatannya. (H-RN)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011