Bandung (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat tidak sepakat dan tidak setuju dengan rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) electronic KTP (e-KTP) sebagaimana yang diwacanakan beberapa fraksi di Komisi II DPR RI.

Menurut Ketua Fraksi PD Mohammad Ja'far Hafsah usai menghadiri Temu Wicara Ketum DPP PD dengan UMKM di Sentra Bisnis UKM Warung Lobak, Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu.

"Pembentukan Panja e-KTP terlalu prematur. Tidak perlu lah ada Panja e-KTP itu. Jangan sedikit-sedikit panja. Panja itu lebih ke politis," kata Ja'far

Ja'far menambahkan, bila memang ada keganjilan dalam pelaksanaan tender e-KTP, Ja'far menyarankan agar masalah tersebut diserahkan ke penegak hukum.

"DPR RI lebih baik menyerahkan kepada penegak hukum jika ada sesuatu yang tidak beres. Jangan apa-apa, dibentuk Panja," kata dia.

Saat ini, tambahnya,  sejumlah kabupaten/ kota tengah melaksanakan uji coba e-KTP. Oleh karenanya, DPR RI  harus memberi kesempatan terlebih dulu untuk pelaksanaan pembuatan e-KTP yang merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri 2011 itu.

"Kita tunggu sampai berhasil sampai dilaksanakan dengan baik," saran Ja'far.

Ia mengakui, pelaksanaan e-KTP sangat erat kaitannya dengan daftar pemilih tetap untuk pemilu 2014 mendatang. Namun demikian, Badan Pusat Stastistik (BPS), juga mempunyai tanggung jawab penuh untuk memvalidkan data pemilih.

"Jadi data kependudukan yang nomor satu adalah BPS. Kemudian diikuti KTP.
Soal panja e-KTP," pungkas Ja'far.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal menyatakan, Komisi II DPR RI akan membentuk Panja e-KTP dan sejumlah fraksi di Komisi II DPR RI seperti FPDIP, FPG, FPKB sepakat dengan rencana pembentukan Panja e-KTP.
(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011