KPK punya standar sesuai dengan penegakan hukum KPK"
Batam (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempercayakan pengusutan kasus Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski Nazaruddin menolak memberikan keterangan kepada KPK.

"Pokoknya seluruh proses hukum di KPK. Kami serahkan ke KPK," kata Anas Urbaningrum di Batam, Senin.

Ia mempercayai sepenuhnya KPK bisa memeriksa Nazaruddin secara proporsional dan profesional. 

KPK, kata dia, pasti bekerja mandiri, objektif sehingga bebas dari intervensi dan tekanan pihak lain. "KPK punya standar sesuai dengan penegakan hukum KPK," katanya.

Sementara Muhammad Nazaruddin sendiri belum mau memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK.

"Saya sudah ketemu dia (Nazaruddin) tadi jam 9.30 WIB, dia bilang dia tidak mau kasih keterangan," kata OC Kaligis, pengacara Nazaruddin.(*)

Y011/B009

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011