matanya merah, bicara tak jelas dan sangat bau alkohol,"
Jakarta (ANTARA News) - Kerabat presiden Amerika Serikat Barrack Obama ditangkap di sekitar Boston karena mengemudi dalam keadaan mabuk, kata polisi, Senin waktu setempat seperti dikutip AFP.

Onyango Obama diamankan di suatu rumah tahanan imigrasi -- biasanya orang yang ditempatkan di situ adalah mereka yang visanya sudah tidak berlaku di Amerika Serikat.

Onyango ditangkap di Framingham pada 24 Agustus dan kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan Framingham. Dia dituduh mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Letnan polisi Blaise Tersoni kepada AFP mengemukakan bahwa Onyango "matanya merah, bicara tak jelas dan sangat bau alkohol."

Laporan polisi menunjukkan bahwa paman Obama itu mengaku hanya "minum dua bir" tapi tak lulus saat menjalani beberapa tes alkohol.

Sementara itu kantor berita Reuters melaporkan Onyango berusia 67 tahun dan tercatat sebagai warga Framingham, Massachusetts.

Dia saudara dari ayah kandung Obama yang berasal dari Kenya.

Onyango menyewa pengacara keimigrasian Margaret Wong . Menurut pengacara tersebut kliennya pada hari Senin dibebaskan dari penjara Massachusetts dan mendapat pengawasan di suatu tempat "yang tidak disebutkan" serta wajib lapor ke kantor imigrasi.

Wong pernah menjadi pengacara Zeituni Oyango, adik Oyango.  Zeituni  mengajukan permohonan suaka dan pada tahun lalu hakim di kota Boston mengabulkan permohonan itu.  
(A038)

Penerjemah: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011