Palu (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos), Salim Seggaf Aljufri, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), memberdayakan gelandangan dan pengemis untuk menekan angka kemiskinan di wilayahnya.

"Mereka bisa dilatih bekerja dan diberi bantuan modal," katanya saat memberi bantuan secara simbolis kepada masyarakat miskin di Palu, Sabtu.

Di hadapan sejumlah pejabat di Kota Palu dan penerima bantuan, Salim Aljufri meminta pemerintah menyediakan semacam balai latihan kerja untuk menampung gelandangan dan pengemis.

"Kalau mereka (pengemis dan gelandangan) mempunyai kemampuan dan keterampilan, pasti hidupnya lebih sejahtera," katanya.

Menurutnya, keberadaan gelandangan dan pengemis di sejumlah kota di Indonesia mengganggu ketertiban daerah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial memberi bantuan sebesar Rp504 juta untuk panti asuhan, gelandangan dan pengemis, serta pemberdayaan tenaga kerja di Kota Palu.

Menteri Sosial sebelumnya pernah beberapa kali datang ke Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat miskin senilai Rp1 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palu, Djamaluddin Parenrengi, berharap bantuan itu bisa mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis di wilayahnya.

Bantuan itu diupayakan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kota Palu yang saat ini jumlahnyamberkisar 10-15 persen dari jumlah penduduk sebanyak 300 jiwa yang tersebar di empat kecamatan.

Djamaluddin mengatakan, bantuan itu bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi para kaum dhuafa.

Pemerintah Kota Palu saat ini terus berupaya menertibkan gelandangan dan pengemis yang ada di sejumlah tempat.

Para tuna wisma itu sering ditertibkan petugas Satpol PP Kota Palu agar tidak kembali lagi di tempat mangkalnya.

Namun setelah ditertibkan, gelandangan dan pengemis baru mulai bermunculan terutama saat bulan Suci Ramadhan 2011.

Gelandangan dan pengemis itu pada umumnya berada di perempatan jalan dan taman-taman kota.
(T.R026/S019)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011