Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 1.779 dari 2.966 atau sekitar 60 persen desa di 20 kabupaten di Nusa Tenggara Timur memperoleh bantuan langsung untuk masyarakat melalui program pengembangan usaha agribisnis perdesaan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Nusa Tenggara Timur Nico Bala Nuhan di Kupang, Selasa, mengatakan, bantuan sebesar Rp100 juta per desa itu, dimaksudkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sebab, menurut dia, sangat ironis apabila berbagai bantuan mengalir, namun dari tahun ke tahun tetap saja ada rawan pangan dan kelaparan.

"Jadi, ada uang sekitar Rp177 miliar lebih beredar dalam masyarakat penerima bantuan ini, sehingga apabila dioptimalkan pemanfaataannya, akan sangat membantu perekonomian masyarakat dalam wilayah ini," katanya.

Implementasi dari program bantuan ini direalisasikan melaluigabungan kelompok tani (Gapoktan), sehingga mudah dilakukan monitoring da evaluasi perkembangan serta perputaran dari bantuan ini.

Ia mengatakan komposisi usaha tani yang dikembangkan menggunakan dana PUAP adalah kegiatan budidaya sebesar 84 persen yang terdiri dari peternakan 48 persen, tanaman pangan 25 persen, hortikultura lima persen dan perkebunan enam persen.

Sedangkan kegiatan nonbudi daya sebesar 16 persen yang terdiri atas pengolahan hasil sebesar satu persen, pemasaran hasil 12 persen dan usaha lain berbasis pertanian tiga persen.

Ia mengatakan sejak program ini diluncurkan, 2008 NTT mendapat alokasi dana PUAP untuk 513 desa dari target 522 desa senilai Rp51,281 miliar lebih.

"Setiap Gapoktan maksimal mendapat bantuan dana sebesar Rp100 juta. Dana tersebut telah dimanfaatkan oleh 2.758 kelompok tani dan 42.611 orang petani," katanya.

Sedangkan untuk 2009, NTT mendapat alokasi desa PUAP sebanyak 395 desa yang tersebar di 20 kabupaten, dan terus berkembang hingga 2011 dalam setahun sekitar 40-50 desa kebagian program ini sehingga uang yang beredar pada setiap desa mencapai Rp4-5 miliar beredar pad masyarakat dalam desa-desa yang menjadi sasaran program ini.

Bala Nuhan mengatakan Pengembagan Usaha Agribisnis Perdesaan ini sangat membantu para petani dalam mengembangkan usaha yang sedang dirintis.

"Sasaran program PUAP di NTT adalah berkembangnya usaha agribisnis pada desa-desa yang telah terseleksi seperti miskin dan tertinggal sesuai potensi pertanian dan karakteristik masing-masing desa," katanya.

Bahkan dana yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh petani untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga tani miskin atau petani dan peternak skala kecil dan buruh tani, termasuk berkembangnya usaha pelaku agribisnis yang mempunyai usaha harian, mingguan, maupun musiman.

Ia menyebut salah satu persyaratan untuk mendapatkan dana PUAP untuk anggota kelompok tani yang bergabung dalam Gapoktan adalah penyusunan rencana usaha agribisnis bidang pertanian oleh masing-masing anggota kelompok tani. (ANT-084/M008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011