Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan dari politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh pada Kamis (15/9) sebagai saksi dari tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Palembang Muhammad Nazaruddin.

"Angie akan ditanyai sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka MN (Muhammad Nazaruddin)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Tidak hanya memanggil Anggelina Sondakh, kata Johan, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu untuk datang memberikan keterangan terkait Nazaruddin.

"KPK akan panggil Duta Besar untuk Kolombia besok, dan Angelina Sondakh lusa. Manufandu bilang siap datang bersaksi," ujar dia.

Menurut Johan, Michael Manufandu akan dimintai keterangan terkait kejanggalan yang dibicarakan melalui Skype, termasuk rekaman-rekaman berupa CD yang disebutkan sebelumnya oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang berstatus tersangka sekarang.

Manufandu, lanjutnya, juga akan dimintai keterangan terkait penangkapan Nazaruddin di Kolombia.

Saat menjalani pemeriksaan dengan Komite Etik KPK, Nazaruddin mengatakan Komite Etik dapat mencari tahu barang bukti rekaman yang seharusnya ada dalam tas yang dititipkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, termasuk CD rekaman CCTV pertemuan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dengan Nazaruddin di rumahnya.
(T.V002/ N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011