Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan segera menjalankan kebijakan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kebijakan pengaturan ini harus dilakukan agar tercapai kuota BBM subsidi pada 2012 sebesar maksimal 40 juta kiloliter," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat membahas asumsi makro RAPBN 2012 tersebut, Hatta hadir sebagai Menteri ESDM ad interim.

Darwin Saleh sebagai Menteri ESDM tengah mewakili pemerintah dalam pertemuan APEC di Amerika Serikat.

Selain Hatta, hadir pula dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya antara lain Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman.

Hatta mengatakan, pada tahun 2011, pemerintah dan DPR sudah menyepakati kuota BBM bersubsidi sebesar 40,49 juta kiloliter.

Asumsi kuota tersebut dicapai tanpa melakukan kebijakan pengaturan BBM.

"Karenanya, kami optimis mencapai kuota 40 juta kiloliter sesuai Nota Keuangan tahun 2012 dengan syarat adanya pengaturan BBM," ujarnya.

Ia mengatakan, usulan kuota BBM subsidi di tahun 2012 sebesar 40 juta kiloliter tersebut sudah memperhitungkan pertumbuhan kendaraan dan perekenomian.

Hatta juga optimistis kuota BBM bersubsidi 2011 tidak melebihi asumsi APBN Perubahan sebesar 40,49 juta kiloliter.

Menurut dia, realisasi sampai 31 Agustus 2011 memang sudah mencapai 27,29 juta kiloliter atau 101,3 persen dari kuota APBN Perubahan sampai periode yang sama.

"Lonjakan konsumsi BBM memang terjadi di bulan Agustus dan kemungkinan September. Dengan masih ada sisa waktu empat bulan lagi, saya optimistis sesuai kuota," katanya.

Hatta juga kembali menegaskan, pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan BBM dalam tahun 2012.

Menurut dia, pemerintah tidak hanya melihat dampak kenaikan harga BBM dari sisi fiskal, namun makro dan sektor riilnya.

"Seberapa jauh dampaknya terhadap inflasi, daya beli, dan juga `second wave` inflasi. Penyesuaian tidak selalu `match` dengan besaran kenaikan seharusnya," katanya.

Jadi, lanjutnya, pemerintah tidak akan terburu-buru memutuskan kenaikan harga BBM.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011